Setelah pihak Pusat membuka Yudisium Nasional dan mengesahkan hasil Yudisium Internal PSD-PTPS, selanjutnya PSD-PTPS akan melakukan cetak sertifikat dan melakukan tanda tangan elektronik (TTE) untuk Sertifikat.

Berikut panduannya:

 

Cetak Sertifikat

1. Pihak PSD-PTPS dapat login ke akun SISTER

2. Masuk ke menu “Manajemen Serdos PTPS

3. Pilih atau ketik periode Sertifikasi Dosen.

4. Klik “Cetak Sertifikat”.

5. Silakan baca Petunjuk Pencetakan Sertifikat yang tertera pada laman ini.

6. Klik “Edit Pejabat Penandatangan Sertifikat”. Lengkapi nama Pejabat Penandatanga Sertifikat berikut:

  • Nama Penandatangan
  • NIP Penandatangan
  • NIK Penandatangan
  • Jabatan Penandatangan 
  • Kota
  • Berlaku Mulai 

Jika sudah, klik “Update Penandatangan Sertifikat”.

7. Klik “Pencetakan Sertifikat”. Kemudian lengkapi No. Sertifikat dari PTPS, klik “Simpan”.

8. Untuk melihat format Sertifikat, silakan klik “Lihat Contoh Sertifikat (sebelum TTE)”. Sertifikat yang belum ditandatangan akan terunduh dan masuk ke perangkat Anda.

 

Selanjutnya yaitu proses pengisian E-Sign Sertifikat. Silakan ikuti petunjuk di bawah ini:

 

E-Sign Sertifikat

  1. Klik “Esign Sertifikat”.

 

  1. Lengkapi data berikut:
  • NIK Penandatangan
  • Passphrase
  1. Beri centang pada kotak yang tersedia pada nama DYS
  2. Klik tombol “Tandatangani Sertifikat
  1. Setelah Sertifikat sudah TTE, PSD-PTPS dapat melihat Sertifikat yang sudah di TTE dengan klik “Lihat Serdik”.