PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) NURSE (KANGOSHI) DAN CALON KANDIDAT

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) NURSE (KANGOSHI) DAN CALON KANDIDAT

PMI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) PROGRAM G TO G KE JEPANG

BATCH XVI PENEMPATAN TAHUN 2023

NOMOR: PENG. 21/KWS.1-DIT2/PP.02.04/II/2022

Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang, Program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Angkatan ke XVI untuk Penempatan Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) 

Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)

  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022;
  2. Pendidikan D3 Keperawatan/D4 Keperawatan/S1 Keperawatan atau D3 non Keperawatan + sertifikat careworker dari lembaga pelatihan;
  3. Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer.

Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)

  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022;
  2. Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;
  3. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) dari  Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose dalam satu file pdf;
  4. Scan surat keterangan pengalaman kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 30 Juni 2022, terhitung mulai tanggal terbit STR.

Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse

  1. Scan E-KTP;
  2. Scan Paspor apabila ada;
  3. Scan Kartu Pencari Kerja/AK1;
  4. Scan ijazah pendidikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf;
  5. Scan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf;
  6. Scan sertifikat careworker bagi calon PMI lulusan D3 non Keperawatan;
  7. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Lampiran);
  8. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  9. Scan Surat Keterangan Sehat;
  10. Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang  dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  11. Scan Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3×4 cm;
  12. Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);
  13. Scan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);
  14. Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
  15. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik.

Catatan:

  1. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan (Huruf A) saat verifikasi di UPT BP2MI;
  2. Data pada KTP, Paspor, dan Ijazah harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar;
  3. Semua Berkas/Dokumen dalam format .PDF dengan ukuran masing-masing maksimal 500 KB (kecuali scan pasfoto maksimal 2 MB);
  4. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation;
  5. Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Penerjemah tersumpah;
  6.  Dokumen Paspor wajib dimiliki peserta setelah dinyatakan lolos tahap “Matching”.

B. PENDAFTARAN

Pendaftaran calon PMI Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan secara online di website SISKOP2MI diawali dengan membuat akun SISKOP2MI dengan mengisi data diri yaitu;

  1. NIK
  2. Nama
  3. Tanggal Lahir
  4. Nama Ibu Kandung Pelamar
  5. Nomor HP Aktif
  6. Alamat Email Aktif
  7. Password
  8. Scan/Foto E-KTP

Setelah menginput data diri, pelamar akan menerima email aktivasi dari SISKOP2MI untuk aktivasi. Apabila pelamar tidak melakukan aktivasi akun, maka akun SISKOP2MI tidak dapat dipergunakan. Setelah aktifasi akun, pelamar dapat login melalui SISKOP2MI untuk memilih lowongan kerja Skema Penempatan Pemerintah (G to G) di Jepang dan mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan dalam huruf A di atas.

C. MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Registrasi pendaftaran diawali dengan Pelamar membuat/mendaftar akun SISKOP2MI melalui website SISKOP2MI;
  2. Pelamar mengisi data diri sebagaimana tercantum dalam huruf B di atas, kemudian lakukan Submit;
  3. Lakukan aktifasi akun SISKOP2MI pada email yang dikirimkan SISKOP2MI di alamat pelamar;
  4. Pelamar melakukan login dengan akun SISKOP2MI di website SISKOP2MI dan melengkapi/menginput data profil diri peserta pada akun pelamar;
  5. Setelah data diri peserta lengkap, pilih lowongan pekerjaan pada skema penempatan pemerintah atau G to G Jepang, kemudian pelamar memilih lowongan pekerjaan sesuai jabatan (Nurse dan Careworker) yang di inginkan ;
  6. Pelamar menggungah (upload) scan dokumen yang dipersyaratkan dalam huruf A diatas, termasuk memilih lokasi tempat verifikasi dokumen di UPT BP2MI daerah (Daftar UPT BP2MI Terlampir);
  7. Pelamar yang telah menyelesaikan unggah dokumen dan melakukan submit diakhir akan mendapatkan surat lamaran ber-QR Code melalui email dan terdapat di akun SISKOP2MI pelamar;
  8. Surat Lamaran ber-QR Code dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan tahapan proses seleksi pelamar;
  9. Akun SISKOP2MI yang dimiliki pelamar tidak dapat digunakan untuk melawar lowongan kerja skema penempatan lainnya pada saat Pelamar sudah lolos seleksi “Matching”.

D. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Maret s.d 30 Juni 2022.

E. VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN

Pelaksanaan Verifikasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang Penempatan tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 01 s.d 08 Juli 2022 di UPT BP2MI yang telah pelamar pilih saat mendaftar. Adapun ketentuan verifikasi dokumen pendaftqaran sebagai berikut:

  1. Pelamar membawa surat lamaran ber-QR Code yang sudah dicetak atau soft file di HP;
  2. Pelamar membawa dokumen asli persyaratan pendaftaran pada huruf A dan B diatas;
  3. Verifikasi dilakukan langsung oleh Pelamar ke UPT BP2MI yang dipilih masing-masing atau tidak dapat diwakilkan oleh orang lain;
  4. Pastikan Nomor HP dan alamat email yang digunakan untuk mendaftar selalu aktif;
  5. Pelamar memastikan secara berkala terkait perkembangan proses tahapan seleksi berikutnya melalui website BP2MI dan SISKOP2MI.

F. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

Tempat verifikasi dokumen pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) Batch XVI G to G Jepang Penempatan Tahun 2023 dilakukan di UPT BP2MI dengan alamat sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

G. BIAYA PENEMPATAN

Biaya penempatan Program G to G ke Jepang Penempatan Tahun 2023 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.

H. INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email gtogjepang@bp2mi.go.id.

I. KETENTUAN PROGRAM

Program ini hanya berlaku bagi para CPMI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).

J. UNTUK MENJADI PERHATIAN

Bagi para CPMI yang ingin mendaftar Program G to G (EPA) Batch XVI Penempatan Tahun 2023, untuk mengikuti pembelajaran secara online melalui link https://minato-jf.jp/ dan diharapkan dapat menyelesaikan Level 1 pembelajaran pada website tersebut, guna mendapatkan sertifikat tanda selesai mengikuti pembelajaran Level 1 yang akan menjadi nilai tambah dalam seleksi Program G to G Batch XVI Penempatan Tahun 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

Jakarta, 23 Februari 2022

Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

Kawasan Asia dan Afrika

Ttd.

Drs. Dwi Anto, M.Si

NIP. 19650304 199103 1 001

Lampiran:
1. Pengumuman Pendaftaran Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Jepang Batch 16
2. Surat Pernyataan bagi CPMI Angkatan XVI tahun 2023
3. Biaya Penempatan CPMI Program G to G ke Jepang Batch XVI
4. Panduan pembuatan akun dan melamar pada SISKOP2MI
5. Daftar UPT BP2MI tahun 2022